SDA-net

Pengumuman Terbuka Dokumen Rancangan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air WS Palu Lariang

pengumuman-terbuka-dokumen-rancangan-rencana-pengelolaan-sumber-daya-air-ws-palu-lariang

Dokumen Rancangan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air WS Palu Lariang sebagai arahan dan indikasi program bagi lembaga dan instansi pengelolaan sumber daya air beserta sektor-sektor yang terkait dengan sumber daya air dalam mengelola sumber daya air untuk 20 (dua puluh) tahun ke depan di WS Palu Lariang yang antara lain memuat:

a.   strategi terpilih pengelolaan sumber daya air yang terdapat di Pola Pengelolaan Sumber Daya Air WS Palu Lariang (skenario ekonomi tinggi);

b.   Peta Daerah Resapan Air (DRA), peta Daerah Tangkapan Air (DTA) dan peta Zona Pemanfaatan Sumber Air (ZPSA);

c.   matrik upaya fisik dan upaya non fisik; dan

d.   matrik dasar penyusunan program dan kegiatan.

Dokumen Rancangan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RRPSDA) WS Palu Lariang telah melalui proses penyusunan yang cukup panjang yaitu penyusunan RRPSDA WS Palu Lariang Tahap I (2014), penyusunan RRPSDA WS Palu Lariang Tahap II (2015) dan melewati proses Pertemuan Konsultansi Masyarakat sebanyak 2 (dua) kali pada tiap tahunnya. Proses perbaikan dokumen berdasar substansi dan kondisi WS telah dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi III bersama Tim Teknis/ Tim Pembina Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Dokumen RRPSDA WS Palu Lariang juga telah dilaksanakan pertimbangan dan direkomendasikan untuk pengumuman terbuka serta penetapan oleh wakil stakeholder terkait pada 9 November 2017 (mengingat Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya WS Palu Lariang belum dibentuk kembali).

Sehubungan dengan telah disusunya Dokumen Rancangan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air WS Palu Lariang tersebut oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi III serta berdasarkan amanat pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10/PRT/M/2015 tentang Rencana dan Rencana Teknis Tata Pengaturan Air bahwa dokumen Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air perlu dilaksanakan pengumuman terbuka.

Masyarakat berhak menyatakan keberatan dan memberikan masukan/saran terhadap Rancangan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air  WS Palu Lariang yang diumumkan, secara tertulis yang ditujukan kepada Balai Wilayah Sungai Sulawesi III dengan identitas dan alamat pengirim yang jelas.

Pengajuan keberatan/masukan/saran oleh masyarakat berbatas waktu pengajuan adalah 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak diumumkan. Apabila setelah batas waktu yang ditetapkan tersebut di atas tidak ada pernyataan keberatan/masukan/saran dari masyarakat, maka Balai Wilayah Sungai III melanjutkan ke Tahap Penetapan.

Matriks Pengelolaan Sumber Daya Air WS Palu Lariang dapat di download pada link berikut : http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3/uploads/banner/banner_201712102206.pdf


Berita Lainnya

Monitoring dan Evaluasi Progres Pekerjaan Bendungan Budong-Budong di Desa Salulebo, Kabupaten Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat

Dalam rangka percepatan penyelasaian Bendungan Budong-budong di Desa Salulebo, Kabupaten Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat yang merupakan Proyek Strategis Nasional,…

Pekan Olahraga dalam rangka memeriahkan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 antar UPT Kementerian PUPR di Sulawesi Tengah

Pekan Olahraga dalam rangka memeriahkan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 antar UPT Kementerian PUPR di Sulawesi Tengah sedang berlangsung sejak pembukaannya dimulai…

Upacara Hari Bakti PU ke-74: Sambutan Presiden Menjadi Pedoman Sigap Membangun Negeri

Palu - Tanggal 3 Desember diperingati sebagai Hari Bakti Pekerjaan Umum (PU). Hari Bakti PU tahun 2019 dengan tema “Sigap Membangun Negeri untuk Indonesia Maju” menjadi lebih…

Rapat Monev bersama Kasatgas Bencana PUPR Sulteng "Percepat progress rehab rekon pasca bencana Sulteng"

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penanggulangan Bencana Kementerian PUPR wilayah Sulawesi Tengah, Dr. Ir. Arie Setiadi Moerwanto, M.Sc didampingi oleh Kepala Balai Wilayah Sungai…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved